Sabtu, 16 Januari 2016

PERANGKAT LUNAK

Macam Macam Perangkat Lunak (Software) dan Fungsinya

Pengertian Software komputer adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah

Perangkat lunak pada sistem komputer terbagi dalam beberapa kategori sesuai dengan jenis dan fungsinya. Berikut ini saya jelaskan contoh macam-macam perangkat lunak (software ) beserta pengertian tiap-tiap perangkat Lunak (software) yang umum ditemui dalam sistem komputer.
  • Perangkat lunak aplikasi (application software) Adalah suatu subkelas perangkat lunak (software) komputer yang memanfaatkan kemampuan komputer langsung, untuk melakukan suatu tugas yang diinginkan si pengguna. Program ini dibuat programmer dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya.
  • Sistem operasi (operating system) Sistem operasi adalah program yang berfungsi untuk mengendalikan sistem kerja yang mendasar, sehingga mengatur kerja media input, output, tabel pengkodean, memori, penjadwalan prosesor, dan lain-lain sebagainya. Sistem operasi ini berfungsi sebagai penghubung antara manusia dengan perangkat keras dan perangkat lunak yang akan digunakan.
    Adapun fungsi utama sistem operasi adalah :
    1. Menyimpan program dan aksesnya.
    2. Membagi tugas di dalam CPU.
    3. Mengalokasikan tugas-tugas penting.
    4. Merekam sumber-sumber data.
    5. Mengatur memori sistem termasuk penyimpanan, menghapus dan mendapatkan data.
    6. Memeriksa kesalahan sistem- Multitugas pada OS/2″, Windows ’95″, Windows ’98″, Windows NT”, /2000/XP.
    7. Memelihara keamanan sistem, khusus pada jaringan yang membutuhkan kata sandi (password) dan penggunaan ID. 
  • Perangkat lunak gratis (freeware) Freeware atau perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak (software) komputer yang memiliki cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, sehingga dapat dibedakan dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan).
  • Perangkat lunak uji coba (shareware / trialware)Shareware adalah program terbatas, program didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi evaluasi dengan fitur atau fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan batas waktu yang telah ditetapkan (misalnya 30 hari) yang biasa disebut dengan masa trial. Dengan demikian, memberikan pengguna kesempatan untuk menguji produk sebelum membeli dan kemudian membeli versi lengkap dari suatu program.
  • Perangkat lunak perusak (malware) Adalah sebuah perangkat lunak yang bekerja untuk merusak tata kerja dari sistem komputer. Malware ini bekerja dengan mengganggu kinerja dari perangkat lunak yang ada dalam sistem komputer.Perangkat lunak perusak biasanya sangat mudah tersebar dari satu komputer ke komputer lain, apalagi yang terhubung dalam suatu jaringan (network), atau bisa juga lewat hardware portable, seperti USB flashdisk, card reader, atau floppy disk (disket).
  • Bahasa Pemrograman (programming language) Adalah program yang digunakan untuk menerjemahkan instruksi-instruksi yang ditulis dalam bahasa pemrograman ke bahasa mesin dengan aturan atau prosedur tertentu, agar diterima oleh komputer.g. Program Bantu (utility) Program bantu merupakan perangkat lunak yang berfungsi sebagai aplikasi pembantu dalam kegiatan yang ada hubungannya dengan komputer, misalnya memformat disket, mengopi data, mengkompres file, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar